Spread the love

Pakar komunikasi Roy Suri mengatakan dia tidak berniat menghina umat Buddha.

Konfirmasi itu muncul tak lama setelah unggahan kontroversial patung Candi Borobudur yang dimodifikasi menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

Rui dilaporkan ke Bulda Metro Gaya oleh seorang Buddhis bernama Kornyawan Santoso.

Ia dianggap telah mem-bully umat Buddha melalui unggahan. slot gacor tanpa potongan

Pernyataan itu disampaikan Petra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Sorio, menanggapi laporan kepada kliennya.

Petra mengatakan pada Selasa (21 Juni 2022) “Dia tidak bermaksud menghina agama atau kelompok tertentu di Indonesia”.

Petra juga meminta maaf kepada Roy Sorio dan dengan tegas mengatakan telah menghapus foto meme stupa Borobudur dengan wajah Jokowi dari akun Twitter-nya.

Jadi menurutnya seharusnya tidak ada masalah lagi.

Namun, dia mengizinkan polisi untuk menangani laporan kliennya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suri dilaporkan telah didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap simbol Buddha.

Roy dilaporkan oleh perwakilan Buddha tersinggung dengan mengunggah meme stupa Borobudur.

Laporan itu disampaikan seseorang bernama Kornyawan Santoso.

Roy Sorio melapor Senin (20 Juni 2022) ke Metro Bulda Gaya melalui kuasa hukumnya Herna Sutan.

“Kami memperjuangkan kehormatan, harkat, atau martabat agama kami yang dilanggar,” kata Hirna kepada wartawan, Senin (20 Juni 2022).

Hirna mengklaim unggahan ulang meme Roy Suryo ke akun @KRMTROySuryo2 merupakan penghinaan terhadap patung Siddhartha Gautama yang dikenal sebagai Buddha.

Hirna menggugat Roy karena melecehkan dan mengejek Sang Buddha.

Yang membuat kesal sebagian umat Buddha adalah unggahan gambar itu disertai dengan kata “lucu” dan “ampyar”.

“Kalimat yang ditambahkannya ‘menyenangkan, berantakan,’ kata Hirna. ‘Ini bahasa yang sangat agresif.'”

“Dia sudah tahu itu dibebaskan, dia tahu itu adalah simbol agama yang sangat suci bagi kami, dan dia tahu itu telah diubah, tapi dia diejek.”

“Kemudian pasal 156 KUHP” kata Herna.

Hirna berharap laporan ini sesuai dengan laporan yang disampaikan Roy Sorio pada Kamis (16/6/2022), sehingga polisi segera mengusut laporan tersebut.

Hirna berkata, “Ini harus berjalan bersama, karena apa yang kami sampaikan adalah demi umat Buddha, bukan untuk keuntungan pribadi.”

Polisi menerima laporan dari Roy.

Laporan tersebut didaftarkan sebagai LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Juni 2022.

Roy dijerat pasal ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28(2) pasal 45a(2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

maafkan aku louis sorio

Roy juga meminta maaf sebelumnya.

Permintaan maaf secara khusus ditujukan kepada umat Buddha yang tersinggung atau sedih dengan masalah ini.

Roy Suryo dari Bulda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022) ”Saya akui kepada seluruh umat Buddha bahwa sekali lagi saya menyayangkan hal itu terjadi. Hal ini telah merugikan masyarakat Indonesia, khususnya umat Buddha. Karena.” ujarnya. Kemudian, seperti yang saya katakan sebelumnya.

Roy membenarkan bahwa bukan dirinya yang mengedit foto Borobudur menyerupai wajah Presiden Jokowi saat itu.

Dia menyimpulkan bahwa dia juga mengunggah meme ke akun Twitter-nya karena dia membalas akun lain yang menyebutkan akunnya terkait dengan meme tersebut.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *