Jakarta, – Penipuan investasi terus menjadi bencana bagi mereka yang mencoba terjun ke dunia investasi.
Pasalnya, penipuan investasi curang masih bermunculan sebagai berbagai ide dan penipuan profit untuk memikat masyarakat.
Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik investasi alat kesehatan palsu yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). bocoran situs slot online
Pelaku mengincar banyak warga untuk berinvestasi pada alat kesehatan berupa alat tes antigen COVID-19, masker, dan alat pelindung diri.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Kepala Pool Sisir Polres Metro Jakarta Barat Basma Royce mengatakan, penipuan investasi tersebut dilatarbelakangi oleh enam pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu (6 Agustus 2022) Basma Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, “Kami telah menangkap enam penjahat dengan peran berbeda di departemen investasi virtual.”
Kemudian NH (33) adalah pejabat dan pemilik modal korban, YF (37) adalah rekrutan korban, YD (41).
Baca Juga: Terpapar Scam Investasi Alat Kesehatan BNPB, 37 Korban
Komisaris Polisi Jakarta Barat AKP Fahmy mengatakan, para korban dan pelaku sebelumnya telah berinvestasi pada alat kesehatan yang sah yang diterapkan oleh orang lain.
Di kalangan investor, pelaku melakukan investasi serupa secara ilegal. Pelaku kemudian memancing anggota investor yang sudah ada.
“Mereka ingin sengaja melakukan penipuan investasi hipotetis karena tidak memiliki basis investasi yang nyata,” kata Fahmy dalam konfirmasi, Rabu.
Janji Keuntungan 20%
Basma memulai bisnis ini dengan terus mendorong investasi melalui media sosial.
Basma menjelaskan, “Kejadian itu terjadi pada September 2021 saat pelaku diekspos ke media sosial seperti WhatsApp dan Instagram.” .
Untuk menarik calon korban, penjahat menjanjikan keuntungan besar 20% setiap bulan.
Tentu saja, keuntungan besar memikat banyak orang untuk menginvestasikan uang dalam jumlah besar.
Selengkapnya: Puluhan orang dirugikan oleh penipuan investasi alat kesehatan, dengan kerugian mencapai Rp 65 miliar.
Alih-alih mendapatkan buah manis dengan keuntungan 20%, investor awalnya hanya mendapat keuntungan 10%.
“Mereka dijanjikan untung 20%, tetapi hanya 10% yang diberikan kepada para korban,” kata Basma.
Tidak hanya itu, hanya 10% dari pendapatan yang diubah menjadi uang tunai dalam beberapa bulan pertama.
“Prinsipnya September masih berjalan. September dan Oktober baru bisa sampai Desember 2021. Setelah Desember, keuntungan ini berhenti. Kami tidak lagi membagi keuntungan”, kata Basma.
Para korban yang berduka juga mengadu ke Polres Jakarta Barat.
Kerugian 65 miliar Rupiah
Basma mengatakan polisi menemukan selama penyelidikan mereka bahwa laporan investasi pada enam pelaku tidak dilakukan secara eksklusif di Polres Metro Jakarta Barat.
Sedikitnya 37 orang telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Metro Depok, Polda Jabar, dan Polsek Metro Jaya.
Basma mengatakan, total kerugian yang dialami 37 korban sebesar Rp 65 miliar.
Keenam pelaku langsung ditangkap di berbagai lokasi antara lain Jakarta Barat, Indramayu, Jawa Barat, dan Bangka Belitung.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 452 juta, ponsel 8 ponsel, laptop 1 HP, sepeda motor Honda Scooby 1 unit, tas mewah 2 set, dan dokumen pembelian emas senilai Rp 20 juta sebanyak 5 dokumen. , 10 buku besar, 10 kartu ATM, 4 kode bank, 1 sertifikat umum.
Atas perbuatannya, para pelaku didakwa melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan diancam hukuman hingga empat tahun penjara berdasarkan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP.