Spread the love

Pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk golongan di atas 3.500VV mulai 1 Juli 2022.

Target pelanggan kenaikan tarif listrik adalah kelompok rumah tangga R2 (3500VA~5500VA), R3 (6600VA ke atas), dan sektor pemerintah (P1/6600VA, P2/200k VA, P3/TR).

Di sisi lain, tidak ada perubahan tarif untuk pelanggan domestik di bawah 3500VA listrik, seperti perusahaan dan industri. slot pulsa

Demikian dikatakan Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero).

Menurut dia, tarif tersebut telah disesuaikan untuk mencapai tarif listrik yang adil.

Dalam hal pemegang hak hanya diberi ganti rugi apabila masyarakat dapat membayar tagihan listrik sesuai dengan keekonomian.

“Ini bukan kenaikan tarif. Ini penyesuaian karena keluarga yang memenuhi syarat harus mendapat dukungan atau kompensasi.”

Reza Muliana mengatakan, “Kenaikan tarif listrik akan berlaku mulai 1 Juli. Tarif yang berlaku saat ini masih berlaku.”

“Jadi tarif listrik yang disesuaikan adalah R2, R3, P1, P2 dan P3,’ kata Reda.

Dengan penyesuaian tarif, tarif untuk pelanggan rumahan R2 sebesar 3500 VA telah direvisi dari Rs 1.444,7 per kWh menjadi 5500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 di atas 6600 VA (316 ribu pelanggan). (kWh) menjadi 1.699 rupee, 53 per kWh

Tarif pelanggan pemerintah P1 sebesar 6.600VA kemudian diubah menjadi 200 kilovolt-ampere (kVA) dan P3 dari Rp.1444,7kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Untuk pelanggan pemerintah dengan daya P2 di atas 200kVA, tarif akan disesuaikan dari Rp1114,74kWh menjadi INR 1,522,88.

Kemudian, Reda mengatakan, kenaikan harga listrik untuk kelompok ini akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 3,5 triliun.

Dia juga mengatakan kenaikan harga listrik akan mempengaruhi inflasi sebesar 0,01%.

Itu berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tanggapan Eric Thohair terhadap tagihan listrik akan meningkat: subsidi bukan untuk orang kaya

Mengutip Kontan.co.id, Menteri BUMN Eric Thoehr menanggapi kenaikan tarif listrik untuk golongan di atas 3.000 VA.

Menurut dia, konsumen listrik di atas 3.000 won tidak perlu subsidi karena masuk kategori kompeten.

Eric mengatakan hari-hari tidak lagi ketika pemerintah mensubsidi orang-orang yang mampu.

Dia mengatakan pada rapat DPR RI ke-6 pada Selasa (6 Juli) bahwa “Kemungkinan ada kebijakan bahwa ke depan, bahkan untuk daya di atas 3000VA (untuk pelanggan), tidak akan lagi didukung”.

Eric menambahkan bahwa kelompok pelanggan ini milik orang kaya.

Seperti diketahui, rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan di atas 3000VA sudah diperketat belakangan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk membagi beban pemerintah kepada masyarakat kelas atas.

Oleh karena itu, bukan hanya negara yang menanggung beban kenaikan tarif listrik tersebut.

Menurut laporan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui kebijakan tersebut.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *