Seorang istri dari Kabupaten Lamongan di Jawa Timur melaporkan suaminya ke polisi.
Wanita berinisial ZN itu menolak membagikan foto suaminya, SN, 35, sedang mandi di media sosial.
Yang memotivasi SN untuk mengambil tindakan adalah dia tidak ingin menceraikan istrinya.
Pada akhirnya, ZN mencabut laporan tersebut dan kasus tersebut berakhir secara damai. info slot yang lagi gacor
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membuka pintu kasus tersebut.
SN dan ZN sebenarnya sedang menjalani proses perceraian.
SN, yang putus setelah waktu yang lama, mandi dan membuat ZN abadi.
Dan pada hari Jumat, 6 Oktober 2022, “Pasangan ini sudah bercerai dan berpisah untuk waktu yang lama.”
Reporter menyajikan bukti dalam satu tangkapan layar status Facebook Story di mana foto seorang wanita yang tidak berpakaian atau telanjang diunggah.
Saat ini, masalah pornografi suami istri telah diselesaikan secara damai, dan istri belum menindaklanjuti laporan tersebut.
Telah disepakati bahwa kasus tersebut tidak akan dilanjutkan antara pelapor dan pelapor.
Laporan itu ditarik,” katanya.
Artikel itu diposting di Surya.co.id dengan tajuk bahwa suami Lamongan mati-matian memposting foto istrinya mandi di Facebook karena suaminya tidak ingin bercerai.