JAKARTA, – Pelanggar pembatasan lalu lintas tunggal dan ganda akan didenda pada Senin (13/6/2022). Sistem 4WD ganjil dan genap ini berlaku untuk 25 rute di Jakarta.
Severin Leboto, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan penegakan hukuman itu dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Polda Metro Gaya. slot online terpercaya 2022
Ciavrin mengatakan Rabu (6 Agustus 2022), mengutip catatan yang diperoleh dari , bahwa “sesuai hasil koordinasi dengan Departemen Perhubungan, sanksi akan mulai berlaku Senin depan.”
“Intinya, minggu depan tidak ada alasan lagi. Aku tidak tahu kau sudah single dan suami,'” kata Ceferin.
Ceferin juga mengatakan telah berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas dengan menerapkan sistem tunggal dan ganda pada 25 ruas jalan.
Terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang melewati 18 titik ganjil dan genap dari 134.600 menjadi 129.000.
Ceferin menjelaskan, kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta saat ini adalah 30 km/jam. “Kecepatan kendaraan konvensional meningkat 3,18%,” tambahnya.
Berikut adalah 25 cara untuk menerapkan peluang dan ganda.
1. Daenammun
2. Jalan Zazamada
3. Ha-am jarak kerja
4. Jalan Mazapahit
5. Jalan Merdeka Barat Square
6. Jalan M Tamyrin
7. Jalan Zindiral Sudirman
8. Jalan Gamangaraza Mati
9. Jalan Panglima Bolim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Sopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyay Karengin
14. Jalan Tuman Raya
15. Jalan Jenderal S. Barman
16. Jalan Gateto Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. kata Jalan HR Rasuna
19. Jalan de Panjitan
20. Jalan Zindiral A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Sebelah Barat Jalan Salimba Raya, Sebelah Timur Persimpangan Pasivan Raya Sampai Diponegoro
23. Jalan Karamat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari