Spread the love

Jakarta, – Pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan pada masa rezim baru tercatat lima kali pada 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Saat itu, pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Suharto melakukan penyederhanaan atau konsolidasi (merger) partai politik. Partai ketiga pada tahun 1975 dan Golkar ditetapkan. link judi slot online terpercaya

Saat itu, hanya ada dua partai yang mengikuti pemilu.

Pertama PPP, penggabungan NU, Parmusi, Perti dan PSII.

Kemudian ada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang dilebur oleh PNI, Barkindo, Partai Katolik, IPKI dan Murba.

Golkar, di sisi lain, tidak diklasifikasikan sebagai partai, tetapi terlibat dalam pemungutan suara dan memegang kursi parlemen. Sejak tahun 1977, pemilihan umum telah diadakan secara rutin setiap lima tahun.

Pemungutan suara 1977 berlangsung pada 2 Mei 1977.

Cara pembagian kursi sama seperti pemilu sebelumnya, sesuai aturan daerah pemilihan.

Pemilihan umum 1977 diselenggarakan dengan menerapkan empat prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia. Sedangkan penyelenggara pemilu adalah organisasi pemilu yang strukturnya sama dengan pemilu 1971, dengan PPI pusat, PPD I daerah pemilihan, PPD II kabupaten/kota, PPS bu-gu, Desa/kelurahan Pantarlih, dan KPPS.

Dari 70.378.750 pemilih, jumlah suara sah adalah 63998.344 (90,93%).

Golkar meraih 39.750.096 suara dan 242 kursi di Republik Demokratik Kongo.

Sementara itu, PPP meraih 18.743.491 suara dan 99 kursi di DRC. PDI menempati posisi ketiga di Republik Demokratik Kongo dengan 5.504.757 suara dan 29 kursi.

Pemungutan suara diadakan pada tanggal 4 Mei 1982 untuk memilih Dewan Rakyat Pusat, kabupaten tingkat pertama dan DPRD kabupaten tingkat kedua.

Peserta pemilu kali ini adalah PPP, PDI dan Golkar, sama seperti pemilu sebelumnya. Metode alokasi kursi dalam pemilihan umum ini masih mengikuti peraturan pemilihan umum 1971.

Partai Golkar meraih 48.334.724 suara (242 kursi), Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan 20.871.880 suara (94 kursi), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) meraih 5.919.702 suara (24 kursi).

Pemungutan suara dalam pemilihan umum 1987 diadakan serentak di seluruh negeri pada tanggal 23 April 1987. Jumlah suara sah adalah 85.869.816 (91,32%) dari 93.3763 ​​suara.

Pembagian kursi tetap sama seperti pada pemilu sebelumnya.

Saat itu di DRC, Golkar masih menjadi pemenang dengan 62.783.680 suara dan 299 kursi.

Partai Rakyat Pakistan berada di urutan kedua dengan 61 kursi di Republik Demokratik Kongo, dengan 1.3701.428 suara.

PDI menempati posisi ketiga dengan 9.384.708 suara dan 40 kursi.

Pemungutan suara berlangsung pada 9 Juni 1992. Cara alokasi kursi pada pemilu kali ini masih mengacu pada pasal sebelumnya.

Saat itu, di Republik Demokratik Kongo, Golkar menang dengan 6.659331 suara dan 282 kursi.

Kemudian Partai Rakyat Pakistan meraih 16.624.647 suara dan 62 kursi di Republik Demokratik Kongo.

Partai Progresif Demokratik memenangkan 14.65.556 suara dan 56 kursi di Republik Demokratik Kongo.

Pemilihan umum tahun 1997 merupakan pemilihan umum terakhir yang diselenggarakan pada masa pemerintahan baru. Pemungutan suara berlangsung pada 29 Mei 1997.

Partisipasi partai PDI, yang dilanda konflik internal, turun. Pendukung Megawati Sukarnoputri memutuskan untuk mengalihkan dukungan mereka ke PPP pada saat itu, menyebut aliansi tidak resmi mereka “Mega Bintang”.

Golkar masih memegang posisi teratas di Republik Demokratik Kongo dengan 84.187.907 suara dan 325 kursi.

PPP memenangkan 25.340.028 suara dan 89 kursi di Republik Demokratik Kongo.

Partai Progresif Demokratik memenangkan 3.463.225 suara dan 11 kursi di Republik Demokratik Kongo.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *