JAKARTA, – Peredaran ganja seolah tak ada habisnya, meski sejumlah pelaku jaringan narkoba berhasil ditangkap.
Kali ini, polisi di Divisi Kembangan telah menangkap tiga pengedar ganja yang beroperasi di Jakarta Barat selama setahun terakhir. situs judi slot resmi
Kapolsek Kembangan Kumpul Pinsar Syanthuri mengatakan tiga tersangka, A.
Penangkapan tersebut karena adanya informasi terbuka terkait penyelundupan narkoba di kawasan Singkaring, Jakarta Barat.
Binsar mengatakan di Mapolres Kembangan, Jumat (3/6/2022):
AM mengaku kepada polisi bahwa ia telah mengedarkan ganja di Jakarta Barat selama setahun terakhir.
“Kami menjual paket mulai dari Rp 50.000 untuk paket kecil dan hingga Rp 500.000 untuk paket besar,” kata Binsar.
AM mengatakan 2 kg ganja telah diserahkan kepada seseorang dengan nama samaran Hjayi di Banjaringan, Jakarta Utara, pada saat penangkapan. Polisi juga sedang mencari HJ.
Ditemukan di kawasan Penjaringan, HJ mengaku ganja itu disimpan di sebuah gudang di Penjaringan dengan nama AW alias K.
Saat ditangkap, polisi mengamankan 2,5 kg sabu kering dari ketiga tersangka.
Ketiga tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polsek Khembangtan.
Beli ganja di Lampung
Binsar mengatakan, sebelumnya AM mengaku telah membeli ganja seberat 5 kg seharga puluhan juta rupiah dari seseorang di wilayah Lampung, Sumatera.
Setelah itu, AM membeli ganja melalui seorang calo di Parung Bogor.
Saat ini, polisi akan terus mengusut jaringan narkoba seperti ganja di Lampung, kata Binsar.
Sedangkan tiga tersangka memiliki Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 UU Narkoba.