Jakarta – Kuasa hukum Sironi Purnamasari Abdul Hamim Jozi mempertanyakan keberadaan pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga klien.
Tuntutan ini juga menjadi salah satu faktor dalam perselisihan antara House Sironi dan Ronal Surabadja. slot deposit ovo
Sertifikat pengiriman uang sekarang disimpan dengan pengacara. Setidaknya, pada 2018 semua barang bukti transfer digunakan sebagai barang bukti di persidangan.
Abdul Hamim Jozi mengatakan Kamis (16/6/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan: “Menurut bukti yang kami miliki, ada bukti transfer seperti yang ditransfer dari rekening Pak Ronal ke pihak lain.”
Ia menambahkan, “Setidaknya mulai 2018, jika ada bukti transfer.”
Pengacara Cerrone berkata: “Saya tidak yakin apakah orang ini adalah pihak ketiga, tetapi saya menduga seseorang yang pergi ke arah itu ada di sana.”
Pemindahan barang bukti itu rencananya akan dihadirkan pada sidang mendatang pada Kamis, 23 Juni 2022, untuk keterangan saksi dan untuk pembuktian oleh terdakwa Sironi Purnamasari.
Dia menyimpulkan bahwa “ada bukti minggu depan.”