Spread the love

Jakarta, – PT Pelni mengakui kesiapan Polda Metro Jaya untuk bekerja sama dan membantu penyidikan laporan tiga pimpinan perusahaan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Staf PT Pelni Opik Taupik menjelaskan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tiga petinggi PT Pelni tersebut. slot deposit pulsa 5000

OPEC kepada pada Kamis malam (5 Februari 2022):

Baca Juga: 3 Petinggi PT Pelni Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Tudingan Pencemaran Nama Baik Pegawai

Namun, OPIC yakin PT Bellini menghormati proses hukum dan siap membantu polisi dalam mengusut kasus yang dilaporkan.

“Sementara itu, kami siap membantu polisi jika diperlukan dan menghormati proses hukum,” kata Obeck.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pegawai PT PELNI berinisial SK melaporkan tiga sopirnya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (6 Februari 2022) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pendiri Komunitas Penampungan Harapan Satwa Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Bulda Metro Gaya

SK menjelaskan, pihaknya telah melaporkan tiga petinggi PT PELNI berinisial MH, EGK, dan DAT beserta kuasa hukumnya.

Laporan terdaftar sebagai LP/B/2669/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Juni 2022.

SK bertemu dengan wartawan pada Kamis, 6 Februari 2022, dan diberitakan bahwa “wapres berinisial MH, pengelola TAKP EGK, dan pengelola MPK DAT.

Menurut SK, ketiga orang terlapor itu dituduh melakukan pencemaran nama baik, termasuk menerima uang tip saat menjalankan tugasnya di PT PELNI.

Alhasil, ia dipecat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan karyawan PT Pelni lainnya.

Bahkan, SK mengatakan masalah kejenuhan yang dihadapi di perusahaannya sendiri tidak terbukti dan diselesaikan secara internal.

Dalam SK tersebut juga dilampirkan beberapa alat bukti yang mendukung laporan Polda Metro Jaya.

Kemudian ia menyimpulkan, “Buktinya meliputi pemanggilan pertama dan kedua, jawaban klarifikasi, dan video klarifikasi.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *