Seorang pria di Solok, Sumatera Barat, harus berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap atas tuduhan mencabuli tiga anak laki-laki.
Pelaku bertemu dengan korban di tempat kerja.
Saking akrabnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya.
Di sana penjahat melakukan hal yang busuk.
Unit Investigasi Kriminal dari Satrescream Police Agency menangkap seorang pria Inisial I (35) berusia 35 tahun yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Kasatrisekrem Polres Kota Solok, AK Partai Effie Wansri mengatakan Kamis malam (2/6/2022) tersangka (pertama) ditangkap di sebuah warung nasi di kota Solok.
Dan Evi Wansri dari Partai Keadilan dan Pembangunan mengatakan pada hari Jumat (6 Oktober 2022) bahwa ”Pelaku melakukan perbuatan cabul di rumah kos tempat tinggalnya sejak Januari hingga Mei 2022”.
Cassatt menjelaskan, kecabulan dimulai saat pelaku bertemu dengan korban di tempat kerja pelaku.
Karena saling kenal dan dekat dengan korban, muncul kecurigaan pelaku membebaskan diri dari perbuatan melawan korban di rumah.
AKP Effie Wansri mengatakan: “Setelah pelaku dan korban masuk ke ruang perawatan, pelaku mulai merayu korban dan melakukan hubungan seksual.” link judi slot mpo
Dikatakannya, pelaku saat ini ditahan oleh Polsek Soloxi dengan tuduhan melanggar Pasal 82(1) dan Pasal 17.76e tahun 2016 terkait perubahan kedua UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. hukum. .
AKP Effi dan Nasri menyimpulkan bahwa “atas perbuatannya pelaku divonis 15 tahun penjara”.
Artikel itu diterbitkan di bawah judul seorang pria yang ditangkap di sebuah toko beras Solok, diserang secara seksual oleh tiga anak laki-laki di sebuah ruangan dalam ruangan.