Spread the love

Seorang pria menyerang seorang bocah lelaki berusia 12 tahun di Kabupaten Seka di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria yang memperkosa anak di bawah umur secara paksa dikenal sebagai Louis (31).

Terdaftar sebagai warga Desa Reroroja di Nusa Tenggara Timur (NTT) Kabupaten Sikka Kabupaten Magepanda.

Sedangkan korban berinisial NER (12). slot gacor

Kapolsek Sika, AKBP Nelson Felipe Dias Quintas menjelaskan melalui Humas AKP Margono, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke WITA pada Jumat (17/6/2022) pukul 12.00.

Setelah dikonfirmasi, Margono mengatakan, “Menurut laporan yang diterima, peristiwa itu terjadi setelah pukul 24:00 WST pada Mei 2021.

Menurut AK Margono, kejadian bermula saat korban dan adiknya tertidur.

Kasus tersebut mulai terungkap ketika korban berasal dari Kecamatan Magepanda Kabupaten Sikka. Dia merasakan sakit di sekitar alat kelaminnya.

kasus serupa

Di Coupang, seorang pria berinisial PAB (42) berniat memperkosa anak di bawah umur. PAB ditangkap dan diamankan pihak berwajib berkat kesaksian korban dan saksi mata.

Kapolsek Oebobo AKP Magdalena G.Mere, SH yang dihubungi, Rabu (16/9), mengatakan tindakan keji yang dilakukan pelaku bermula dari pengaduan korban dan laporan polisi ibu korban. Korban dan pelaku telah diidentifikasi oleh tetangga.

Korban seringkali dianggap anak sendiri karena bermain dengan anak pelaku. Orang tua korban selalu pergi ketika istri pelaku pergi bekerja.

PAB sendiri tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tidak terpengaruh alkohol.

Saat keterangan diambil, Magdalena melanjutkan kondisi korban dalam kondisi baik. Namun, korban masih merasakan sakit di organ vital. Penjahat yang tidak bermoral itu dilakukan dengan suara keras. Tujuannya untuk menakut-nakuti korban.

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak No. 11. artikel Juli 2016. 82 Bagian 1 membawa hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda 60 juta sampai 300 juta won.

PAB mengaku telah melakukan kesalahan dalam pencapaian luar biasa ini. “Itu terjadi begitu saja. PETA yang salah,” katanya.

Menurutnya, para pelaku menggunakan tangan sendiri untuk melakukan tindakan tercela. PAB mengatakan para korban sering bermain di rumahnya. Ini adalah pertama kalinya ini terjadi.

PAB mengatakan, prosedur itu dilakukan dengan berpura-pura memeluk korban, berpegangan tangan dan meraih organ utama korban. Ia mengatakan, tindakan korupsi itu dilakukan dalam keadaan sadar.

“Saya sadar. Saya tidak mabuk. Peta (saya) membawanya dari tempat tidur malam itu karena hampir jatuh menimpa putranya,'” jelasnya.

Artikel ini muncul di Pos-Kupang.com dengan Breaking News: Pria di Sikka Rudapaksa Minor, ibu korban menelepon polisi dan melaporkan pelecehan pengangguran terhadap anak di bawah umur di rumah. Jujur: Saya melakukannya secara sadar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *