Spread the love

Jakarta, – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang 4 minggu sejak 7 Juni hingga 4 Juli 2022 di semua wilayah.

Tidak ada lagi daerah tier 3 dan 4 dalam PPKM ini, sebanyak 513 daerah/desa berada pada tier 1 dan 1 daerah sisanya berada pada tier 2. bocoran slot gacor hari ini

Secara spesifik, seluruh daerah atau 128 provinsi/kota di Jawa dan Bali berada pada tingkat 1 PPKM. Sedangkan di luar Bali, Jawa, terdapat 385 kabupaten/kota yang mengikuti PPKM tingkat 1.

Hanya Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat yang masih berada di Level 2.

Situasi ini dikatakan sebagai perkembangan yang baik bagi pemerintah juga.

Terkait PPKM Jawa-Bali, Inmendagri No. 29 ditetapkan. Sedangkan untuk PPKM di luar Jawa-Bali, Inmendagri No. 30 ditetapkan.

Penandatanganan dilakukan pada 6 Juni 2022 oleh dua Menteri Dalam Negeri dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sesuai aturan Kemendagri, masyarakat yang berdomisili di wilayah PPKM level 1 dapat beraktivitas normal dengan kapasitas hingga 100% di berbagai sektor.

Selain itu, pintu masuk tambahan ke Indonesia diatur untuk pelancong internasional melalui transportasi udara, darat atau laut melalui Kementerian Dalam Negeri.

Pintu masuk dengan pesawat antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Bisaville, Bandara Sam Ratullangi, Bandara Jainuddin Abdul Majid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Yogyakarta Ada bandara internasional.

Kemudian, enam bandara yang dibuka mulai 4 Juni hingga 15 Agustus 2022 ditambahkan sebagai pintu masuk bagi warga negara Indonesia yang melakukan haji. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Sedangkan pos pertanahan meliputi Pos Lintas Batas (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, PLBN Motaain, PLBN Nanga Badau, PLBN Montamasin, PLBN Wini, PLBN Skouw, dan PLBN Sota.

Sementara itu, berdasarkan pertimbangan Direktur Biro Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, seluruh pelabuhan internasional dibuka untuk laut.

Meski situasi infeksi virus corona baru (COVID-19) membaik, pemerintah mengimbau agar berhati-hati terhadap kemungkinan penyebaran COVID-19.

Savezal mengatakan, “Meskipun kebijakan penggunaan masker dilonggarkan, kami tetap mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi penularan Covid-19.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *