TANGERANG, – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang bakal membuka empat jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada 27 Juni 2022.
Empat jalur itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023. link slot gacor hari ini
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin pada 13 Mei 2022.
Berdasarkan keputusan itu, empat jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang terbagi menjadi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi.
Berdasarkan keputusan yang sama, berikut daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang tersebut:
• Jalur zonasi: minimal 50 persen
• Jalur afirmasi:
a. Minimal 15 persen
b. Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen
• Jalur perpindahan orangtua/wali: maksimal 5 persen
• Jalur prestasi:
a. Kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang akademik/non-akademik sebanyak 5 persen
b. Kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen
c. Kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen
Khusus untuk SMPN 16 Tangerang, kuota penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilombakan/dipertandingkan maksimal 10 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.
Kemudian, khusus untuk SMPN 22 Tangerang, kuota penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi maksimal 20 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.