TANGERANG, – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan membuka tiga jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah dasar negeri (SDN) pada 13 Juni 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 yang ditandatanganiKepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin. game slot gacor hari ini
Tiga jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang yang dimaksud adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
Jalur zonasi kemudian dibagi lagi menjadi empat jalur,yakni jalur zona lingkungan sekolah, jalur zona wilayah, jalur zona umum/antar zona wilayah, dan jalur zona luar Kota Tangerang.
Berikut daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:
• Jalur zona lingkungan sekolah: 40 persen
• Jalur zona wilayah: 20 persen
• Jalur zona umum/antar zona wilayah: 15 persen
• Jalur zona luar Kota Tangerang: lima persen
• Jalur afirmasi: 15 persen
• Jalur perpindahan tugas orangtua/wali: 5 persen
Jika terjadi kekurangan pendaftar pada jalur zona lingkungan sekolah, kuota bakal otomatis diisi oleh zona wilayah.
Kemudian, jika zona lingkungan sekolah melebihi kuota, pendaftar dapat mengisi jalur zona wilayah.
Khusus untuk SDN yang menerima peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), daya tampung diambil dari jalur afirmasi, maksimal sebanyak dua calon peserta didik setiap satuan pendidikan.