Spread the love

Jakarta, – Polisi Indonesia (Poli) tidak mendeportasi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Raden Protocino, terpidana korupsi. Brotoseno sekarang menjabat sebagai polisi tugas aktif.

Brigadir Jenderal Ahmed Ramadan, Chief Information Officer (Caro Benmas) dari Departemen Humas Polri, mengatakan Protosino saat ini bertanggung jawab atas departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT). slot gacor 2022

Ramadan dikonfirmasi Kamis, 6 Februari 2022, mengatakan “Dia saat ini dikirim ke Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian.”

Ramadhan membenarkan bahwa Protosino tidak bekerja sebagai penyidik ​​tetapi diangkat sebagai anggota Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri.

Namun, Ramadhan tidak merinci karena Protosino aktif di kepolisian.

“Staf. Bukan penyidik. Belum ada jabatan. Sejak kapan, belum tahu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Broto polisi aktif dan penyidik ​​kembali sebagai penyidik ​​​​di Bareskrrim Polri.

Polri sebelumnya hanya menyatakan Brotoseno memang tidak pernah dipecat.

Berdasarkan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) tanggal 13 Oktober 2020, Brotoseno diberikan sanksi demosi atau pemindahtugasan jabatan.

Sebelumnya, Brotoseno terbukti melakukan korupsi. Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016 saat Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Pada 14 Juni 2017, Protosino divonis lima tahun penjara dan tiga bulan penjara paling banyak 300 juta rupiah oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Protosino ditemukan menerima suap senilai Rs 1,9 miliar dan lima tiket Batik kelas bisnis senilai Rs 10 juta dalam penyelidikan dugaan korupsi pencetakan padi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Setelah menjalani hukuman hampir tiga tahun penjara, Protosino dibebaskan bersyarat pada 15 Februari 2020.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *