JAKARTA, – Mobil yang digunakan dua terduga pelaku penganiaya Justin Frederick, putra anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Indah Kurnia, melaju kencang di bahu jalan tol hingga menyerempet mobil korban di Tol Dalam Kota.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan penyebab kendaraan korban dan dua terduga pelaku bersenggolan hingga terjadi adu mulut.
“Melintas dari bahu jalan dengan kecepatan tinggi satu buah kendaraan Nissan X-Trail abu-abu dengan nomor polisi yang digunakan saat itu B 1146 RFH,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022). info slot paling terpercaya
Setelah kejadian itu, Zulpan menyebutkan bahwa tersangka memepet mobil korban, lalu melakukan pengadangan.
Pelaku AF dan FM kemudian terlibat cekcok dengan korban, sampai kemudian terjadi aksi penganiayaan.
Zulpan mengatakan, pelaku AF terlebih dahulu menyundulkan kepalanya ke arah muka korban.
Setelah itu, pelaku FM langsung memukul korban beberapa kali hingga tersungkur ke jalan.
Untuk diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap Justin terjadi pada Sabtu (4/6/2022) siang.
Kala itu, korban dan dua orang terduga pelaku, yakni AF dan FM, tengah melintas di ruas Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang.
Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengamankan dua orang terduga pelaku penganiaya tersebut.
Terduga pelaku AF dan FM berstatus sebagai ayah dan anak.
AF dan FM diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif setelah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Pelaku FM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 dan atau 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan AF dalam dugaan kasus penganiyaan itu.