JAKARTA, – Polisi masih mengembangkan berkas perkara terkait tersangka pemukulan pemilik gerai PS Store Putra Sirigar dan artis Rico Valentino terhadap seseorang berinisial MNA N.
Proses penyelesaian berkas perkara selesai setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Nam Karta mengembalikan berkas karena berkas tidak lengkap. slot deposit pulsa
Komisaris Polisi Jakarta Selatan Paul Budi Herdi Susianto mengatakan dalam konfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2022 bahwa “perintah (berkas) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung masih dalam proses”.
Baca Juga: Belum Selesai, Berkas Kasus Pemukulan Putra Sregar dan Rico Valentino Dikembalikan ke Polisi
Namun, Bodi tidak merinci kekurangan berkas perkara yang diminta kejaksaan untuk diselesaikan.
Kejaksaan Tinggi (Kigari) Jakarta Selatan telah mengembalikan berkas kasus tersangka pemukulan Putra Siregar dan artis Riku Valentino ke polisi.
Berkas perkara dikembalikan karena jaksa yang memeriksa berkas perkara menyatakan tidak lengkap (hlm. 19).
BACA JUGA: Polisi Buka Peluang Peroleh Keadilan Restoratif dalam Kasus Penyerangan Putra Siregar dan Rico Valentino
Kapolres Jakarta Selatan-Kigari Denny Wekasono, saat dihubungi Jumat (5/3/2022), mengatakan, “Banyak kekurangannya. Kami akan kembalikan ke Penyidik Polres Jakarta Selatan untuk diselesaikan.” ujarnya.
Perlu diketahui, pada 2 Maret 2022, pemukulan Putra dan Riku terhadap MNA atau N terjadi di sebuah kafe di kawasan Sinopati, Jakarta Selatan.
Beberapa saksi diperiksa. Salah satunya adalah festival Chandrika Chika. Karena dia ada di sana ketika penganiayaan terjadi. Chika diperiksa di Polres Jakarta Selatan pada 21 April 2022.
Pengacara Chica, Rufi Ardian, mengatakan kliennya saat itu sudah merilis kronik sebelum reuni Putra dan Riku di MNA.
Chika mengatakan kepada penyelidik bahwa Putra dan Riku sebelumnya bernyanyi dan minum alkohol.
Luffy berkata, “Menurut kesaksian Chika, saat itu, BS (Putra) dan RV (Ricoh) bertemu di sebuah kedai kopi sambil minum dan karaoke bersama.”
Video dari kamera keamanan kafe menunjukkan Rico dengan cepat mengikutinya dan korban dipukuli.
Setelah itu, Putra Siregar juga mendorong dan menendang korban.
Setelah kejadian itu, MNA tidak segera memberi tahu polisi atas nama memberi Putra dan Riku waktu untuk meminta maaf.
Tapi baik Putra maupun Riku tidak meminta maaf. Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.