JAYAPURA, – Satpol PP berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial YA di Bandara Jayapura, Centani, Papua, Senin (23 Mei 2022).
Kapolsek Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, ganja yang disita YA pelaku berasal dari kawasan Waris. Kabupaten Perbatasan RI-PNG Kabupaten Keerom. situs judi slot online terbaik
“Ganja ini diperoleh dari Kecamatan Waris Kabupaten Kerome,” kata Frederikos dalam konferensi pers di Polres Jayapura, Rabu (23 Mei 2022).
Menurut Fredericus, ganja ini didapat dari oknum tak bermoral di wilayah Warsawa.
Pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bareskrim Polres Kerom untuk penanaman ganja di kawasan Waris.
Fredericus menduga ganja yang ditemukan pelaku di Bandara Sentan ditanam oleh oknum warga Waris Kabupaten Kerom.
“Tentu saja itu transplantasi. Itu sesuatu yang kami dapatkan dalam bentuk paket yang kami temukan dari penjahat.”
“Rata-rata karena ini perdagangan lintas negara. Orang yang main di perbatasan Waris di Kerum langsung ke kota. Kebanyakan dari Papua Nugini.”