JAKARTA, – Ratusan kendaraan yang melanggar aturan tunggal dan ganda masih ditemukan di daerah-daerah yang memberlakukan aturan tersebut.
Sistem tunggal-ganda saat ini diketahui sedang diperluas dan diterapkan di 12 ruas jalan baru. Aturan ini berlaku mulai Senin (6 Juni 2022).
Dalam dua hari penegakan, petugas menemukan 908 kendaraan yang melanggar aturan tunggal dan ganda yang baru saja mereka uji. situs judi slot gacor
Karena masih test drive, hanya pengemudi yang melanggar akan diperingatkan.
Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Wakil Direktur AKBP Jamal Alam mengatakan dalam sebuah pernyataan Rabu bahwa “Setelah dua hari ekspansi tunggal dan ganda pada 12 ruas jalan baru, hasilnya adalah 908 tindakan dengan peringatan simpatik atau himbauan.” . 6 Agustus 2022).
Jamal menjelaskan, pada 6 Juni 2022 sebanyak 524 kendaraan bernomor ganjil melintasi 12 ruas jalan.
Sejak itu, pada 7 Juni 2022, 384 kendaraan bernomor genap berakhir di kawasan tersebut melewati kawasan tersebut.
“Jadi jumlahnya 908 kendaraan. Ada 89 orang yang terlibat dalam pengawasan. Sebanyak 60 orang berasal dari Detlantas Bolda Metro Gaya dan 29 orang berasal dari Dinas Perhubungan,” kata Jamal.
Ganda tunggal putra Jakarta sebelumnya hanya mengoleksi 13 poin. Kini jumlah tersebut bertambah menjadi 25 poin.
Denda hanya berlaku untuk 12 ruas jalan mulai pekan depan atau 13 Juni 2022.
Pada saat yang sama, denda dikenakan untuk rute ganjil genap yang melanggar 13 rute.
Di bawah ini adalah daftar 25 rute di Jakarta yang saat ini digunakan oleh rute tunggal dan genap.
Tiga belas metode sebelumnya diterapkan untuk metode ganjil dan genap.
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jindiral Sudirman
3. Jalan Gamangaraza Mati
4. Jalan Panglima Bolim
5. Jalan Fatmawati dari Jalan Ktemon Junction ke Jalan TP Simatupang
6. Jalan Tumang Raya
7. Jalan Jenderal S. Barman
8. Jalan Gattot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan de Panjitan
12. Jalan Zindiral A. Yanni
13. Jalan Jabal Sahara
12 ruas jalan yang baru merupakan ruas ganjil dan ruas genap.
1. Daenammun
2. Jalan Zazamada
3. Ha-am jarak kerja
4. Jalan Mazapahit
5. Jalan Merdeka Barat Square
6. Jalan Sopranoto
7. Jalan Balikpapan
8. Jalan Chai Karengin
9. Jalan Pramuka
10. Sebelah Barat Jalan Salimba Raya, Sebelah Timur Persimpangan Pasivan Raya Sampai Diponegoro
11. Jalan Karamat Raya
12. Jalan Stasiun Senin