JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat TM Mangunsong SH mengaku prihatin melihat perkembangan banyaknya organisasi advokat saat ini yang masing-masing dapat melakukan pendidikan dan ujian advokat, namun tidak memiliki standard mutu yang sama.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi organisasi advokat saat ini,” ujar TM Mangunsong yang didampingi Ketua Panitia Ir Anita Andrianie SH MH dalam acara Halal Bihalal dan Diskusi Internal bertajuk, “Organisasi Advokat Terkini” yang digelar DPC Peradi Jakpus di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022), yang juga dihadiri Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr Ifdhal Kasim sekaligus pembicara dalam diskusi itu. situs daftar slot online
Kondisi tersebut, kata Mangunsong, melahirkan advokat-advokat baru yang kurang berkualitas, dan ada kecenderungan menjadikan organisasi advokat sebagai ajang mencari keuntungan dengan perlomba-lomba melakukan id melakukan Pend.
“Hal itu tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya organisasi advokat sebagai garda terdepan dalam melahirkan advokat yang berkualitas, karena advokat adalah profesi terhormat (officium nobile) yang menjadi alamdegapangaramje”
Tidak hanya prihatin akan banyaknya organisasi advokat, Mangunsong juga mengaku prihatin akan tidak adanya suatu kode etik dan suatu dewan kehormatan yang keputusannya mengikat semua advokat dari berbagai.
Menyikapi kondisi yang memprihatinkan tersebut, Mangunsong pun mengusulkan sejumlah hal.
Pertama, kata Mangunsong, bila organisasi advokat tidak mungkin bersatu dalam suatu wadah organisasi advokat(싱글 바), dan multi bar merupakan suatu keniscayaan, maka DPC yang berskala nasional.
Kedua, lanjut Mangunsong, bila suatu wadah organisasi advokat (싱글 바) merupakan suatu hal yang tidak mungkin terjadi, dan multi bar merupakan suatu keniscayaan, maka DPC Perradi Jakpus mengusulentwan ko ko
“Itulah solusi atau jalan keluar sebagai jawaban atas keprihatinan kami, mudah-mudahan menjadi jalan terbaik atas situasi/kondisi yang terjadi saat ini, yang menimpa organisasi-organisasi advokat di Indonesia,” tandas Mangun