Spread the love

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi informasi tim penyidik ​​yang baru-baru ini mengunjungi kantor PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim mengunjungi kantor Pertamina di Jakarta sebanyak dua kali.

Juru bicara KPK Hong Baek-gwan Ali Fikri mengatakan, “Dalam hal ini, kami akan mencoba memastikan nanti apakah ada kegiatan pemaksaan atau penggeledahan di tempat-tempat tersebut di atas, Pertamina atau tempat lain.” KPK, Jakarta, Jumat (17 Juni 2022). slot gacor malam ini

KPK diketahui mengusut kasus korupsi pembelian gas alam cair (LNG) dari PT Pertamina.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menetapkan tersangka sebagai tersangka.

kata Ali.

Sebelumnya, Deputi Pelaksana dan Penegakan Hukum KPK Cariuto membenarkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG dari PT Pertamina itu sudah sampai pada tahap penyidikan.

Oleh karena itu, KCP menyita pihak-pihak tersebut sebagai tersangka.

Namun untuk saat ini, Cariotto masih belum mau membukanya ke publik.

“Itu benar (penyelidikan meningkat),” kata Cariotto dalam keterangannya, Kamis (31 Maret 2022). “Kami belum merilis detailnya. Ada banyak faktor yang tidak bisa kami ungkapkan.”

Cariotto menjelaskan, ada prosedur yang harus dilalui dalam kasus ini.

Dia menekankan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap kasus tersebut ke publik.

Karena itu, Cariuto menuntut kesabaran dari para penonton.

Saat ini, penyidik ​​KPK sedang mencari bukti dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Alexandre Maruata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan dugaan korupsi yang diselidiki sebelumnya terjadi saat Karen Agustiawan memimpin Pertamina.

Beberapa pihak yang terlibat dalam penyelidikan diperiksa.

Salah satunya Karen Agustiawan pada awal November 2021.

“Kemungkinan itu terjadi pada masa pemerintahan Bu Karen,” kata Alex, Kamis (19 November 2021) di Gedung Tambang KBK.

Diketahui, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2 triliun itu sebelumnya sudah diusut oleh Kejaksaan.

Pada 2019, KPK menargetkan kasus ini.

Saat itu, kejaksaan juga menyelidiki kasus yang sama.

Jaksa berencana melanjutkan ke tahap penyidikan setelah penyidikan kasus tersebut selesai.

Setelah koordinasi antara KPK dan Kejagung, akhirnya disepakati KPK yang akan menangani kasus tersebut.

KPK menegaskan akan terus bekerja sama dengan kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut.

Selain kejaksaan, KPK juga akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menangani kasus korupsi.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *