TANGERANG, – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, sistem bakal pegawai honorer di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut.
Pemetaan pegawai honorer itu menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghapus jenis pegawai tersebut pada 2023.
Dari bagian organisasi akan mengkaji kebutuhan personel dari masing-masing OPD sehingga kekurangannya akan seperti apa, sebut Arief saat ditemui, Senin (6/6/2022). info slot tergacor hari ini
Politisi Demokrat itu cenderung memperkirakan apakah kebutuhan Pemkot Tangerang tidak tercukupi jika tenaga honorer akan dihapuskan.
Ia mengaku masih memperhitungkan apakah kebutuhan Pemkot Tangerang masih mencukupi saat tenaga honorer dihapus.
Menurut Arief, Pemkot Tangerang masih memiliki waktu hingga November 2022 untuk mempersiapkan rencana penghapusan tenaga honorer.
“Saya sih enggak mau ira-ngira ya. Semoga kami, Pemkot, akan benar-benar mempersiapkan. Kan kami punya waktu sampai November,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Arief mengaku tak ingin mengorbankan pelayanan publik dan program pembangunan dengan adanya penghapusan tenaga honorer.
“Intinya jangan sampai pelayanan publik dikorbankan dan program-program pembangunan itu terlalaikan,” ucap dia.
Untuk diketahui, penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB tanggal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan pegawai non-ASN,” demikian bunyi poin 6 huruf b ter dalam.
Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
Surat itu juga mengatur bahwa PPK bisa merekrut tenaga atau outsourcing oleh pihak ketiga bila membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan alih.