JAKARTA, – Sekretaris Negara (Mensinig) Pratikno mengatakan pemerintah mendukung usulan Komisi VIII DPR tentang perpanjangan masa jabatan anggota BPKH haji. Selama 2017-2022. selama 2-3 bulan.
Usulan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji. Diketahui, masa jabatan anggota BPKH akan berakhir pada 6 Juni mendatang. slot deposit pulsa 10rb
Pratikno mengatakan, pihak istana menunggu pesan dari Menteri Agama Yakut Shalil Qamas soal ini.
Pratekno mengatakan Kamis (2/6/2022) di Gedung DPR Senayan Jakarta, ”Ya (dukungan) (termasuk masa bakti BPKH). Kami masih menunggu pesan dari Menteri Agama.”
Pratikno menambahkan, mendapat pesan dari Yaqoot bahwa pihaknya telah mengubah biaya haji karena adanya kebijakan baru dari pemerintah Saudi.
Pihaknya mendukung semua kebijakan Kementerian Agama tentang haji, asalkan untuk kenyamanan umat.
Hal ini diperlukan agar setiap jemaah dapat beribadah dengan tenang dan damai.
“Wajar kalau jemaah berangkat tepat waktu. Tidak ada tambahan beban,” ujarnya.
Menurut laporan sebelumnya, Yandre Susanto, Ketua Komite ke-8 DPR China, telah mengusulkan agar pemerintah memperpanjang masa jabatan BPKH dari 2017 menjadi 2022, yang berakhir pada 6 Juni 2022.
Yandre mengatakan pemerintah perlu memperpanjang jangka waktu BPKH dua hingga tiga bulan untuk melanjutkan masalah terkait pembiayaan haji secara memadai.
“Jadi kalau nanti ada masalah harus ada yang bertanggungjawab, jadi saya kira tidak akan merusak ritme Pak Angito (BPKH Angito Avimagho) dalam 2-3 bulan,” kata Yendre. Wawancara dengan Kementerian Agama dan BPKH, Selasa (31 Mei 2022).
Yndry telah meminta Menteri Agama Yaqout Shaleel Qamas untuk berkomunikasi dengan istana untuk memperpanjang masa kerja Sindikat Hak Asasi Manusia Bahrain selama periode ini.