Spread the love

Komisioner Kesebelas, Puteri Kumarudin, anggota DPR RI dari Golkar, mencontohkan pola di mana PNS dan pejabat lain yang memiliki fungsi strategis, seperti direksi BUMN, menyalahgunakan konflik kepentingan.

Dia menyoroti kontroversi di mana Telkomsel, anak perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia, menginvestasikan Rp 6,7 triliun di Go-Jek Unicorn, yang setiap tahun defisit sejak didirikan pada 2010. game judi slot online

Menurut Puteri, kontroversi tersebut merupakan salah satu contoh dugaan pelanggaran konflik kepentingan belakangan ini, di mana kakak Menteri BUMN itu menjadi komisaris utama Gojek/GoTo.

Oleh karena itu, Puteri juga mendesak OJK untuk mengusut tuntas dugaan benturan kepentingan dalam IPO GoTo dan kesepakatan Telkomsel/Gojek, kesepakatan khusus GoTo oleh Bursa Efek Indonesia, atas kesepakatan saham GoTo palsu yang belakangan ini dapat merugikan investor.

“OJK harus segera mengusut hal ini. Oleh karena itu, jika ditemukan pelanggaran, OJK dapat segera menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Bukan hanya korporasi BUMN yang berpeluang dirugikan, tetapi juga masyarakat umum sebagai pihak yang dirugikan. investor yang memiliki saham GoTo,” jelas Botteri.

Selain itu, Puteri setuju bahwa benturan kepentingan diatur dalam UU No. Sehubungan dengan pejabat pemerintah, persyaratan 30/2014 bagi pejabat publik dengan kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi keadilan dan kualitas keputusan dan/atau pelaksanaan dan/atau tindakan tidak terlihat. .

Sementara itu, pedoman yang disiapkan oleh OECD, sebuah organisasi internasional, menyatakan bahwa “konflik kepentingan yang tidak terselesaikan dapat menyebabkan penyalahgunaan jabatan publik”. (Jika situasi konflik kepentingan dibiarkan, hal itu dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik.)

Porselen tidak hanya menjaga kepercayaan publik terhadap otoritas publik, tetapi juga mendesak pemerintah dan pejabat lainnya di semua tingkatan untuk menerapkan dan menangani pencegahan dan pengelolaan konflik kepentingan di masa depan karena konflik kepentingan merupakan hal mendasar bagi praktik KKN. Bisa merugikan banyak pihak.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *