TANGERANG, – Kepolisian menangkap dua orang yang mengaku sebagai penagih utang di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (3/6/2022).
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho berujar, kedua tersangka itu berinisial BAN (27) dan AT (26).
Menurut dia, keduanya ditangkap terkait merampas satu motor milik pria berinisial H (22) pada 25 Mei 2022. link judi poker
“Kami sudah membuat dua pelaku (BAN dan AT) Jumat kemarin,” sebut Zain, dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Dia menuturkan, aksi perampasan itu bermula saat H melintasi Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 25 Mei 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, H baru saja kembali dari pekerjaannya dan hendak pulang ke kediamannya.
Namun, di jalan tersebut, H diadang oleh dua orang pelaku yang mengaku berasal dari perusahaan sewa guna usaha (leasing) kendaraan bermotor.
Keduanya menyebut bahwa H telat membayar angusuran selama dua bulan. Setelah itu, H diajak ke kantor leasing mereka.
“Sebelum sampai kantor yang dituju, korban diturunkan lalu diberikan surat Penarikan dan uang Rp 100.000,” sebut Zain.
Zain melanjutkan, H kembali digiring oleh kedua pelaku ke kantor leasing di Bogor, Jawa Barat.
Di sana, H diarahkan oleh pelaku untuk menemui seseorang bernama Jono untuk menebus motor miliknya.
Setibanya di kantor leasing itu, H bertanya kepada pihak leasing apakah ada seseorang bernama Jono.
Akan tetapi, pihak leasing mengaku bahwa tak ada orang bernama Jono di sana.
Ia menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan melaporkan kasus-kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Zain, usai menerima laporan dari korban, kepolisian lalu menangkap kedua tersangka perampasan di Karang Tengah pada Jumat kemarin.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim Restro Tangerang Kota kemudian memasukkan dua orang pelaku,” kata dia.
Dalam keterangan tersebut, Zain menambahkan bahwa Polres Metro Tangerang Kota kini masih mengembangkan kasus perampasan tersebut.