JAKARTA, – Ayah aktris Vanessa Angel Dodi Sudragat mengantar putranya Mayang Luciana Vitri ke Ditrekrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (27 Mei 2022).
Mayang pertama kali datang ke Polda Metro Jaya untuk pengecekan awal laporan produk skincare berinisial T. judi slot gacor hari ini
Setelah beberapa saat, Mayang datang dan Dodi mengikutinya ke dalam Ditterscrimum.
“Dukung Mayang sebagai orang tua adalah dukungan,” kata Doddy, Jumat (27/5/2022) di Polda Metro Jaya.
Dodi mengatakan Mayang gugup karena itu adalah interogasi pertamanya di Polda Metro Jaya.
‘Ya, saya dulu gugup,’ kata Dodi. ‘Tapi aku sudah mengantarmu.’
Dodi mengatakan, bentuk dukungan terhadap Mayang adalah doa.
Dodi tidak banyak bicara dan langsung menuju ruang Ditreskrimum di Polda Metro Jaya.
“Ikut salat zuhur saja. Ya nanti,'” kata Dodi.
Sebelumnya, adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang Luciana Vitry, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah perusahaan produk perawatan kulit berinisial T.
Tip produk perawatan kulit Mayang melaporkan pelanggaran penghinaan dan pencemaran nama baik pada Selasa (12/4/2022).
Berawal dari Mayang yang membeli paket skincare berisi 4 produk seharga Rs 230.000 pada 24 Maret 2022.
Dalam ulasan Instagram enam jam setelah barang tiba, Mayang mengaku wajahnya rusak.
Setelah menggunakan produk Mayangdo dua hari setelah membeli produk perawatan kulit, saya melakukan review video. Semua review menyebutkan nama akun T skincare.
Mayang menuntut Pasal 27(3) terkait dengan Pasal 45(3) UU ITE No. 19 Tahun 2016 dan Pasal 11(3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2008 dan Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda 750 juta rupiah.