Pekanbaru – Indragiri Hilir (Inhil) Mantan Wali Riau, Indra Muchlis Adnan, Kamis (16/6/2022) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Indra didakwa korupsi 2004-2006 dalam investasi di BUMD Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) senilai Rs 4,2 miliar.
Indra ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Wilayah Indragiri Hilaire. judi slot gampang menang
“Hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hiller mengungkap dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Kabupaten Indragiri Hillier, PT Gemelang Sitra Mandiri 2004-2006,” kata Chief Information Officer (CIO) itu. Kejaksaan (Casey) (Bincom) Riau, Pampang Heri Purwanto.
Dari pengungkapan tersebut, tim penyidik menemukan dua petunjuk dan mengidentifikasi pelaku korupsi.
Penyidik menetapkan dua tersangka berdasarkan barang bukti.
Selain mantan Bupati Inhill, pengelola PT GCM ZI juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka ZI akan langsung ditahan di Lapas Kelas II Thambilhan selama 20 hari. Sedangkan tersangka IM (Indra Muklis Adnan) sudah dipanggil, namun tidak ada orang yang terlibat. Penyidik akan melakukan tindakan lebih lanjut. peraturan,” kata Bambang.
Dia mengatakan penyidik telah memeriksa 40 saksi dan dua ahli berdasarkan penyelidikan publik atas dugaan korupsi.
Kejari juga menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rs 4,2 miliar di PT GCM.
Pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
Bambang mengatakan, “Pendirian dan penggunaan dana PT GCM (Gemilang Citra Mandiri) tersebut diduga merugikan negara karena kegiatan ilegal yang melanggar ketentuan undang-undang.”