Spread the love

Jakarta, – Polisi di Kecamatan Khembang, Jakarta Barat, menangkap tiga dari empat tersangka komplotan pencuri yang menyamar sebagai penagih utang untuk menyita sepeda motor.

Kompol Binsar Syanthuri mengatakan ada tiga tersangka berinisial O, S dan R. Sedangkan tersangka berinisial D belum ditahan. slot online terlengkap 2022

Bp O ditangkap pada hari Jumat, 27 Mei 2022 sekira pukul 09:45 WIB di Jakarta Barat, Kembangan, Lampu Merah Joglo.

Pelaku lainnya S dan R ditangkap pada Senin, 30 Mei 2022 pukul 04:30 WIB di Jalan M Ramli Bojungnangka, Kelapa Dua, Tangerang.

Modus operasinya, pelaku mengamankan korban dengan IR Inisial pada Jumat (27 Mei 2022) di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pelaku mengaku sebagai lessor, dengan alasan korban didenda karena tunggakan pembayaran dan pengambilan BPKB.

Setelah dikonfirmasi pada Sabtu (4/6/2022), Binsar mengatakan: “Dari tempat kerja ke rumah, kami mengejar empat tersangka, dimulai dengan korban berinisial IR. Di kawasan Lebak Polos, korban ditangkap oleh empat tersangka.” .

Tersangka S kemudian mengatakan bahwa korban divonis denda karena terlambat mengambil BPKB. Korban merasa belum terlambat untuk mengambil BPKB, sehingga ia menelepon kakaknya.

Saat dihubungi korban, tersangka D menggendong korban dan menyerahkan ponsel korban kepada X dengan maksud akan berbicara dengan keluarga korban.

“Di kawasan Joglo, korban tidak berusaha mengambil ponselnya dari saudaranya S,” kata Binsar.

Korban S bertengkar dengan S dan berhasil mengamankan sepeda motor S yang kabur dan dijemput O yang menunggu di perempatan Joglo Kembangan Jakarta Barat.

Setelah korban mendapatkan sepeda motor dari S, ia menyewa sepeda motor secara online dan mengejar O dan S.

“Di perempatan lampu merah Joglo, S dan O memukuli seorang wanita, O ditangkap warga dan S berhasil kabur,” kata Bensar.

Setelah itu, polisi Khembangan membawa Pak O ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan S dan R di pusat kota Tangerang pada Senin, 30 Mei 2022.

Ketiga pelaku didakwa berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian berat badan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *