JAKARTA, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan arus kas pada Kamis (6 September 2022) saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Gaya Wijaya di Ramina, Papua.
Investigasi dilakukan terhadap suap dan dugaan suap untuk melaksanakan berbagai proyek di Pemerintah Pusat Kabupaten Mambramo.
“Tujuannya adalah kediaman para pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Pj Juru Bicara KPK Ali Picri dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2022. judi slot online
Berdasarkan hasil pembuktian tersebut, Ali mengatakan tim penyidik akan melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas kasus suap dan bounty.
KPK juga menggeledah dua rumah pada Rabu (6 Agustus 2022) di Waina dan Kotaraza di Kota Jayapura untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Tim penyidik KPK menemukan dan memperoleh berbagai dokumen proyek di dua lokasi tersebut yang diduga tinggi terkait dengan peristiwa Mambramo Tengah.
Sebelumnya, tim penyidik dan KPK menggeledah tiga lokasi di kawasan Jayapura pada Senin, 6 Juni 2022.
KPK menyita berbagai barang bukti dari situs tersebut, termasuk dokumen terkait proyek bisnis, catatan transaksi keuangan, dan perangkat elektronik yang bisa mengungkap kasus tersebut.
Pasalnya, penyidik menemukan bukti adanya tindak pidana terkait dibukanya penyidikan baru Pemerintah Pusat Kabupaten Mambramo terkait dugaan suap dan suap.
Inilah hasil tim penyidik menaikkan tahap penyidikan dengan mengumpulkan berbagai data media dan mengamankan bukti permulaan yang cukup.
Namun, pihak Gedung Biru belum mengungkapkan identitas tersangka.
KPK akan mengumumkan orang yang bertanggung jawab atas kasus tersebut dan orang yang menjelaskan struktur kasus tersebut jika penyidikan dirasa cukup.
KPK akan selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan penyidikan Pemerintah Pusat Kabupaten Mambramo terhadap suap dan dugaan suap.
KPK juga terus mengingatkan berbagai pihak terutama saksi dan tersangka untuk bekerja sama dalam proses penyidikan, kata Ali.