Spread the love

– Kementerian Sosial (Kemensos) telah dianugerahi Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) sebagai bukti kepatuhan yang tinggi.

Dadang Iskandar, Irjen Kementerian Sosial (Ergen), mengucapkan terima kasih kepada para Menteri Sosial di semua tingkatan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melaksanakan reformasi di bidang pelayanan publik. slot online terbaru

Tri Rismaharini, Menteri Sosial DKI Jakarta mengatakan, “Dalam evaluasi kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, Kementerian Sosial mendapatkan 81,05 poin dari lima produk layanan administrasi dan masuk dalam Zona Hijau sebagai prinsip kepatuhan tinggi. ” Urusan. Dikutip dari siaran pers, Kamis (2/6/2022).

Menteri Sosial Resma mengatakan penghargaan ini memiliki arti khusus bagi Kementerian Sosial. Pasalnya, Kementerian Sosial baru pertama kali menerima Penghargaan Pejabat Publik.

Menteri Sosial Resma mengatakan: “Ini adalah pertama kalinya kami menerima sertifikat kepatuhan yang begitu tinggi, terutama dengan penghargaan yang terkait dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.”

Penghargaan diterima oleh Irjen (IRIN), Dadan Iskandar dari Kementerian Sosial (Kimensos), mewakili Menteri Sosial.

Multipartai mengatakan, setelah mendapat rekomendasi dari Ombudsman, Kementerian Sosial akan melaksanakan rekomendasi ombudsman setelah menerima suara.

Hal ini merupakan penghargaan kepada pimpinan departemen pelayanan publik yang telah mendapatkan bukti kepatuhan yang tinggi sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan upayanya dalam memenuhi komponen standar pelayanan.

Dalam rangka memantapkan capaian yang telah dicapai, atas arahan Menteri Sosial, Kementerian Kami akan terus memantau tingkat kepatuhan kami sebesar 25. Terutama dalam penyusunan, pengembangan dan penerapan standar pelayanan publik.

Kemensos juga mempertegas kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik. Kami juga akan selalu cepat tanggap terhadap segala kebutuhan masyarakat, khususnya pekerjaan dan fungsi kami, organisasi baru dan perubahan tata kerja (OTK) kami.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *