Banjarmasin – Dugaan keterlibatan Mardani Maming, mantan kustodian Tanah Bombo, dalam kasus korupsi suap transfer izin tambang semakin marak.
Terakhir, KPK melarang Mardani bepergian ke luar negeri.
Isu tersebut menarik perhatian publik mengingat kepribadian Mardani yang saat ini menjabat beberapa posisi di sebuah institusi ternama.
Mardani Maming saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDIP, Ketua BP Hipmi dan Sekretaris PBNU. slot hari ini
Tidak diragukan lagi, kemapanan juga dipengaruhi oleh insiden jebakan Mardani.
Kasus ini sangat disayangkan beberapa pihak, salah satunya dari internal NU.
Terkait tudingan kasus Mardani Maming, Nasrallah AR enggan berspekulasi.
Mereka bahkan menyeret orang asing dan menyuruh mereka untuk tidak berisik.
Masing-masing pihak harus berpikir jernih dan objektif.
Ia berharap keterlibatan Mardani Maming menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Terutama bagi pejabat pemerintah dan daerah.
“Anda menuai apa yang Anda tabur. Cepat atau lambat. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk tidak mempertahankan tempatnya.”
Pria kelahiran 17 September 1981 di Tanna Bombo Patulisin, Kalimantan Selatan ini memulai karir politiknya pada 2009 sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bombo.
Namun, Mardani hanya menjabat selama satu tahun, karena ia terpilih menjadi Bupati Tanah Pombo melalui Pelkada pada 2010.
Mardani menjabat sebagai Bupati Tanah Pombo selama dua periode, 2010-2015 dan 2016-2018.
Pada masa jabatan keduanya, Mardani tidak menyelesaikan masa jabatannya karena mengundurkan diri pada awal Maret 2018.
Ia mengundurkan diri karena ingin mengikuti pemilihan parlemen legislatif Republik Demokratik Kongo pada pemilihan 2019.
Namun, meski melepaskan jabatannya sebagai bupati, Mardani akhirnya mundur dari pencalonannya sebagai legislatif.
Semula Mardani menjabat sebagai Ketua BPP Hipmi hingga 2022.
Sejak 2019, Mardani juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Kalimantan Selatan (DPD).
Laporan dari PDI-P Kalsel, Mardani diberikan untuk periode 2019-2024.
Selain politik, Mardani juga aktif di PBNU. Ia diangkat menjadi Sekjen PBNU pada 2022 hingga 2027.
Usai diinterogasi KPK pada awal Juni 2022, Mardani mengunjungi KPK.
Ia mengaku datang sebagai informan penyidik.