JAKARTA, – Ketua Umum Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tentang Perpanjangan Masa Tugas Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Periode 2017-2022 Unsur.Tokoh Masya
Keppres tersebut ditetapkan pada 8 Juni 2022. rekomendasi slot gacor
Dilaporkan dari Keppres tersebut, ada dua poin yang disampaikan. Pertama, perpanjang masa tugas anggota DKPP periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat.
Ada lima orang yang diperpanjang masa jabatannya, yakni:
1. Aida Budiati
2. Didic Supriyanto
3. Muhammad
4. Alpitra Salaam
5. Tegu Prasetio
Yaitu karena sampai dengan berakhirnya masa tugas anggota DKPP periode 2017-2022 prosa pengusulan anggota DKPP tokoh masyarakat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum selesai.
Sehingga untuk menjamin kesinambungan organisasi DKPP perlu adanya penambahan masa tugas anggota DKPP periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat.