– Winuhoro Hanum Bhawono, Kepala Kelembagaan Dinas Pendidikan Usia Dini dan Pesantren Winuhoro Hanum Bhawono, Kementerian Agama (Kemenag), membenarkan bahwa dukungan operasional diberikan kepada seluruh lembaga.
Saat mengumumkan hasil pemantauan pelaksanaan BOP, Winohoro mengatakan “panduan teknis sangat jelas bahwa tidak ada pemotongan, dukungan diberikan sepenuhnya dan tidak ada pemotongan.” Dari saluran YouTube ICW. link judi slot via pulsa
Kami juga tidak dapat menjamin bahwa yayasan akan sepenuhnya menggunakan dana yang ada.
Menurutnya, adanya blokade oleh individu atau ormas tertentu tidak bisa dimaafkan.
Pihaknya juga akan memikirkan mekanisme yang tepat agar pemotongan tersebut tidak terulang kembali.
Ia menjelaskan, temuan Indonesian Corruption Watchdog (ICW) hampir sama dengan temuan Kementerian Agama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Misalnya, isu terkait identifikasi dan pendistribusian angka statistik tidak sesuai pada lembaga yang terdaftar di Kementerian Agama tetapi tidak termasuk dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (EMIS).
Namun ditegaskan bahwa lembaga yang menerima bantuan itu adalah pemegang hak.
ICW ائج Hasil
Seperti diberitakan sebelumnya, ICW mengungkapkan pihak ketiga mengurangi dana Program Dukungan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pesantren dalam berbagai bentuk.
Ukuran dan lokasi potongannya juga berbeda.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mencontohkan, pihak ketiga memotong dana sebesar Rp 1 juta dari 50% bantuan yang diterima dari Aceh.
Dia mengklaim bahwa orang yang menerima bantuan menerima diskon sebagai tanda penghargaan atas bantuan tersebut.
“Menurut informasi yang dihimpun di tempat, sebagian besar kesepakatan atau kesepakatan antara pihak pondok pesantren dengan pihak ketiga telah tercapai,” kata Agus, mengutip compas.com.
Selain di Aceh, ditemukan kasus pemotongan dana BOP di wilayah Sumatera bagian utara, tepatnya di sebuah pondok pesantren yang berdomisili di Mesjid Lama Desa Talawi Batu Bara dengan potongan Rp 10 juta.
Agus menduga ada oknum yang mengaku memiliki hubungan dengan partai politik tertentu yang memangkas 30% atas nama donasi untuk membangun masjid.
Selain itu, seseorang yang mengaku mewakili partai politik tertentu memotong dan mengedit dokumen di wilayah Tlanakan negara bagian Pamkasan.
Caranya dengan mengumpulkan sejumlah nama musala untuk diajukan ke Kantor Pusat terkait dana bantuan COVID-19.