– Kontroversi kenaikan harga minyak goreng sepertinya tidak akan hilang begitu saja. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Bensar Pandjitan untuk mengatasi masalah ini.
Minyak goreng kemasan masih berkisar Rp 25.000 per liter, atau hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu. jam slot gacor
Sementara minyak goreng curah yang relatif murah masih sulit ditemui di pasaran di berbagai daerah.
Seperti kata pepatah ayam mati di kandang ayam, melonjaknya harga minyak goreng memang ironis mengingat Indonesia adalah pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, bahan baku utama minyak goreng.
Di sisi lain, keberadaan kelapa sawit selalu dikaitkan dengan deforestasi di hutan hujan tropis. Bahkan kebakaran hutan tahunan di Indonesia seringkali melibatkan pembukaan lahan kelapa sawit baru.
Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hutan hujan Indonesia terus menyusut dari tahun ke tahun. Sebagian besar kawasan hutan telah dibuka untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan pelepasan kawasan hutan.
Sebagai acuan, IPPKH adalah izin yang diberikan oleh pemerintah untuk menggunakan kawasan hutan untuk keperluan pertambangan dan non pertambangan seperti jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, minyak, gas, dan panas bumi.
Pelepasan kawasan hutan merupakan izin yang mengubah peruntukan kawasan hutan produktif yang dapat dikonversi menjadi kawasan non hutan, salah satunya untuk perkebunan kelapa sawit.
Tambahan besar untuk penanaman kelapa sawit
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), selama kurun waktu 2014-2018, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia terus meningkat dengan laju pertumbuhan rata-rata 7,89%.
Devaluasi perkebunan kelapa sawit hanya terjadi pada tahun 2016, ketika luas perkebunan kelapa sawit mengalami penurunan tipis sebesar 0,5% atau 58.811 hektar.
Selain itu, total luas tanaman kelapa sawit meningkat 3.571.549 hektar dari tahun 2014 hingga 2018. Jumlah ini meningkat lagi di tahun 2019.
Total luas tanam kelapa sawit Indonesia pada 2019 adalah 14.456.611 hektar, naik dari 14.326.350 hektar pada 2018.
Sebagian besar kelapa sawit Indonesia pada tahun 2019 ditanam oleh perusahaan swasta besar (PBS), yang mencakup 54,94% dari total luas kelapa sawit Indonesia.
PBS mengelola 7.942.335 hektar perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Sisanya 40,79% perkebunan kelapa sawit ditanam oleh petani kecil (PR) dan 4,27% ditanam di pertanian negara besar.
Perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia terletak di pulau Sumatera dengan luas 7.944.520 hektar pada tahun 2019.
Di Sumatera, perkebunan kelapa sawit terutama ditemukan di negara bagian Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jambi.
Sementara itu, perkebunan kelapa sawit terbesar kedua di Indonesia terletak di Kalimantan, mencapai 5.820.406 hektar pada 2019, meningkat 5.588.075 hektar dari 2018.
Di Kalimantan, perkebunan kelapa sawit terutama ditemukan di provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Juga, berikut adalah 10 daerah dengan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Itu dikendalikan oleh segelintir pengusaha.
Pembukaan lahan sawit skala besar tidak lepas dari peran pemerintah dalam memberikan izin kepada korporasi besar untuk mengelola jutaan hektar lahan melalui inisiatif Hak Guna Usaha (HGU).
Padahal, perusahaan besar penghasil minyak nabati melalui skema HGU sedang membudidayakan perkebunan kelapa sawit di wilayah negara.
Faktanya, banyak HGU perkebunan kelapa sawit besar terletak di bekas hutan. Namun, pemerintah tidak bisa memaksa produsen untuk menurunkan harga minyak goreng yang termasuk dalam kebutuhan pokok masyarakat.
HGU sendiri adalah pemberian tanah milik negara untuk penggunaan ekonomi untuk jangka waktu tertentu di bawah pengelolaan pengusaha sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan ketentuan-ketentuannya.
Sebuah perusahaan kelapa sawit besar mungkin memiliki ratusan ribu hektar HGU. Masa jabatan pengusaha yang menjalankan HGU adalah 25 tahun dan dapat diperpanjang.
Sementara itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan, sejak 2015 hingga pertengahan 2021, penanaman modal asing atau penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian masih didominasi penanaman modal di perkebunan kelapa sawit.
Investor sawit terbesar justru datang dari Singapura. Sementara itu, investor Malaysia menempati posisi kedua.
Selain itu, banyak perusahaan kelapa sawit yang berbasis di Singapura dimiliki oleh pengusaha dari Indonesia, beberapa di antaranya adalah beberapa orang terkaya di Indonesia.