Jakarta, – Kebijakan tunggal dan ganda DKI untuk kendaraan roda empat diperluas menjadi 12 trayek di Jakarta. Dengan demikian, daerah cakupan ganjil dan genap akan menjadi 25 titik jalan utama per Senin (6-06-2002).
Pada pukul 09:16 WIB, pantauan menunjukkan beberapa pengendara dengan plat nomor perseorangan melintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Meski ganjil dan genap, hari ini adalah sejarah suamiku. info slot hari ini
Terlihat sebuah mobil melintasi Harmony Junction dan memasuki jajaran Jalan Gajah dari Jalan Air H Gwanda menuju Glodok.
Baca Juga: Ekspansi Ganda Aneh Jakarta, Pelanggar Denda di Simpang Tumanj Raya
Di simpang Harmoni, khususnya di depan menara BTN, terlihat banyak polisi dan petugas lalu lintas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Namun, terlihat sebagian besar petugas tidak menghentikan pengendara kendaraan tunggal yang sedang melaju di sisi kanan jalan.
Seorang pengemudi bernomor ganjil mengaku sudah familiar dengan perluasan wilayah tunggal dan ganda.
“Di Gazamada, saya tahu ini aneh atau kikuk hari ini, tapi saya masih ramah. Jadi saya terburu-buru dan ingin masuk ke mobil. Saya tidak bisa melakukannya besok. Tapi polisi tidak melakukannya. Kata Sinu Gajah Mada yang berkantor di Jalan.
BACA JUGA: Polisi Belum Denda Pengemudi yang Melanggar Perintah Ganjil Genap Jalan Pramuka
Sementara itu, perluasan wilayah ganjil dan genap menjadi 25 titik jalan di DKI Jakarta resmi berlaku mulai hari ini.
Menurut akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, belum ada sanksi yang dijatuhkan atas pelanggaran di 12 ruas jalan tambahan. Namun, polisi akan terus menyerang dan menghentikan kendaraan serta mengeluarkan peringatan.
Sementara itu, pada 13 trayek yang sudah menerapkan sistem ganjil genap, prosedur hukum tetap berjalan dan pelanggar akan dikenakan denda atas kelalaiannya.
Ekspansi ganjil genap terjadi seperti biasa dari pukul 06:00 hingga 10:00 WIB pada hari Senin hingga Jumat, kemudian berlanjut pada pukul 16:00 hingga 21:00 WIB.