Spread the love

Jakarta, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menghentikan pembahasan amandemen UU Penanggulangan Bencana pada rapat paripurna Kongres Rakyat, Selasa (31/5/2022).

Pembahasan UU Penanggulangan Bencana resmi dihentikan ketika laporan Pansus 8 tentang pencabutan RUU tersebut disetujui dalam rapat paripurna. rekomendasi slot tergacor

Wakil Presiden Sofi Dasco Ahmed dari Republik Demokratik Kongo, yang menjabat sebagai Ketua Konferensi, mengatakan: Apakah RUU itu bisa disetujui?”

Peserta rapat menjawab, “Saya setuju,” diikuti oleh Dasco.

Yandre Susanto, ketua Komisi ke-8 Republik Demokratik Kongo, mengatakan dalam laporannya bahwa meskipun RUU tersebut telah dibahas sejak 2020, tidak ada kesepakatan yang dicapai mengenai kata-kata penunjukan BNPB. .

Ia mengatakan, RUU yang diajukan DPR secara eksplisit mengacu pada BNPB dalam bab kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Seorang politisi PAN mengatakan, “Panitia VIII DPR memiliki semangat untuk memperkuat BNPB melalui anggaran, sistem dan koordinasi.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *