JAKARTA, – Perampokan sepeda motor terjadi pada Selasa (24/5/2022) dengan menyamar sebagai debt collector di Jalan Inpexi Sinkareng Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketiga pelaku berhasil kabur dengan sepeda motornya, menuduh korban terlambat membayar.
Namun, prosedur itu tidak sepenuhnya berhasil, dan teriakan korban penyakit menular seksual (23) menyita perhatian beberapa warga dan polisi di sekitar lokasi kejadian, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku DM (30). slot online terpercaya 2022
DM telah dipindahkan ke Mapolres Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tak lama setelah DM diamankan, penyerang lainnya, RN (32), datang ke Mapolres Cengkareng.
Alih-alih menyerah, RN justru berencana menengahi pemecatan anggota tim tersebut.
AKP Ali Barukah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Sikarang, usai memastikan: ” Kamis (02-06-2022).
Bukannya menengahi dan membebaskan rekannya, polisi menunjuk RN sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
“Ya, kita semua mengerti,” kata Ali.
Untuk itu, polisi mengamankan DM dan RS. Sedangkan pelaku lainnya alias buronan yang masih dalam pengejaran.
Kapolsek Singkareng Kumpul Ardi Dimastiu mengatakan, pelaku berulang kali mengendarai sepeda motor dengan cara serupa.
Sementara itu, RN mengaku sudah delapan kali berakting. Sebagian besar sepeda motor curian dijual ke dealer.
“RN mengaku delapan kali menyetir di jalan. Enam di antaranya dijual ke dealer. Sedangkan satu sepeda motor dikatakan dikembalikan ke perusahaan rental. Terserah perusahaan, ” jelas Ardi.
Selain lebih sering beraksi, RN juga dikenal sebagai pelaku berulang yang baru saja dibebaskan dari penjara.
Selain itu, Ardhi dan jajarannya tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku kejahatan yang menggunakan metode penagihan utang memiliki sindikat atau kelompok kegiatan kriminal.
Hingga saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dan mencari pelakunya serta koordinator lainnya.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dan diancam hukuman empat tahun penjara.