PONTIANAK, – Polisi menangkap enam porter di Pontianak, Bandara Internasional Subadiu, Kalimantan Barat.
Combs Paul Jansen Avitus Pangaitan, Kabag Humas Polda Kalbar, mengatakan keenam kuli itu didakwa merusak tas dan mencuri barang berharga penumpang. slot gacor hari ini
“Sejauh ini ada dua korban,” kata Jansen saat dihubungi, Minggu (29 Mei 2022).
Jansen menjelaskan, pencurian kedua korban terjadi pada 24 dan 29 April 2022.
Polisi memeriksa laporan itu. Polisi menangkap seorang tersangka yang bekerja sebagai porter di Bandara Sobadeo Pontic.
Keenam pelaku tersebut berinisial AY (23), MJ (28), AN (21), BP (20), AR (32), dan AA (21).
“Dalam penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain parfum, sepatu, sandal, jam tangan, pakaian, dan uang tunai,” kata Janssen.
Polisi mengatakan tersangka adalah tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 dan/atau 362 KUHP bersama dengan pasal 55 KUHP.