Spread the love

Para ahli semakin mengkhawatirkan potensi bahaya bisphenol A (BPA) (bahan kimia yang membuat plastik yang dapat menyebabkan kanker dan infertilitas) dalam satu galon polikarbonat.

Penelitian dan temuan terbaru dari berbagai negara “memperkuat bukti ilmiah risiko BPA” dalam kemasan minuman dan makanan, termasuk produk AMDK (AmdK).

Para ahli percaya bahwa menyetujui rancangan kebijakan pelabelan BPA untuk galon yang digunakan kembali adalah tindakan yang tepat untuk segera diambil. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengedukasi masyarakat. situs judi slot online 2022

Bando Ryuno, ahli epidemiologi di Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia, mengatakan ancaman BPA terhadap kesehatan masyarakat membutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah dan ilmuwan dalam pendidikan masyarakat.

Pandu Riono mengimbau orang dalam industri untuk memilih wadah yang lebih aman untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Keamanan publik harus menjadi prioritas semua pihak. Dalam lokakarya yang diadakan di Jakarta, Selasa (6 Juni 2020), Pandu mengatakan industri harus memilih kontainer yang lebih aman.

Saya Pandu, Guru Besar Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Andri Cahyo Kumoro menilai pelabelan BPA pada kemasan galon reusable adalah pilihan yang tepat untuk mengedukasi masyarakat, mengingat masih banyak masyarakat yang tidak sadar akan risiko paparan BPA.

Apalagi, kata Andrey, produsen di Indonesia kerap memindahkan satu galon air sesuka hati. Galon sering terkena sinar matahari langsung dan goyang, melepaskan BPA dengan cepat.

Dekan Fakultas Farmasi Universitas Irlanga Prof. Al-Junaidi juga mendesak pemerintah segera meratifikasi kebijakan pemeringkatan BPA untuk memastikan masyarakat tidak terus menerus terpapar potensi risiko.

Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspardine) Indonesia Wakil Presiden Sufyan S. Panjaitan mengatakan semua pihak perlu mendukung BPOM dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai otoritas keamanan pangan utama Indonesia.

“Sehubungan dengan rencana BPOM untuk mengkaji ulang peraturan BPOM tentang pelabelan makanan olahan yang bertujuan untuk perbaikan,” katanya dalam sebuah pernyataan, “semua pihak harus mendukung dan mendorong ini.”

Arif Susanto, Direktur Sustainability and Outreach Programs Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan masukan kepada BPOM terkait regulasi labelisasi BPA.

Sementara itu, Nio Eko Susilo, Direktur Operasi PT Sariguna Primatirta Tbk, produsen air minum dalam kemasan Cleo, menyatakan mendukung dan mengapresiasi komitmen BPOM untuk menegakkan regulasi labeling BPA bergula di industri.

“Intinya kami menerima kebijakan BPOM karena berdasarkan penelitian dan penelitian yang sudah lama dilakukan, termasuk akademisi,” kata Nio Eco. “Pada akhirnya kebijakan ini untuk perlindungan konsumen.”

Masih di industri, Yona Christina, Direktur Humas PT Tirta Fresindo Jaya dan produsen air minum dalam kemasan merek Le Minerale, sependapat dalam keterangan yang dirilis di Jakarta, Senin (6 Maret 2022).

Menurut BPOM, studi dan studi terbaru dari Indonesia dan negara lain menunjukkan bahwa BPA menyebabkan perubahan sistem hormonal tubuh, menyebabkan infertilitas, penurunan jumlah dan kualitas sperma, feminisasi janin laki-laki, penurunan libido, dan kesulitan ejakulasi.

Ia juga mencatat bahwa paparan BPA dapat menyebabkan gangguan pada penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Paparan BPA selama masa kanak-kanak dapat menyebabkan cacat perkembangan dalam kesehatan mental dan autisme.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *