Spread the love

Blitar – MDF (19) dan APM (21) ditangkap pada Selasa malam (14/6/2022) oleh warga yang mencuri cabai dari sawah Supriyono.

Keduanya dicuri dari Desa Kauman di Jawa Timur, Kabupaten Blitar, Kabupaten Serengat.

Pemilik sawah kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Serengat dan Polres Blitar. rtp slot gacor 2022

Dan karena kerugiannya kecil, polisi Serengat turun tangan untuk menyelesaikan kasus pencurian lada. Rabu (15/6/2022).

Kapolsek Sarengat Kumbul MS Yusuf mengatakan: “Pelaku ditangkap karena dicurigai mencuri cabai dan pemiliknya melaporkannya ke Polsek Sarengat. Kejadiannya tadi malam.”

Polisi Sarengat memanggil pelaku dan korban, Bhabenkamteipmas dari Desa Kauman, ketua RW tempat tinggal pelaku, Paguyuban Tani Desa Dandong, dan orang tua masing-masing pelaku.

Yousef mengatakan, “Setelah mengajukan gugatan, korban akhirnya mencabut laporannya dan tidak akan menuntut pelaku melalui jalur hukum dan tidak akan memaafkan pelaku.

Kedua pelaku, melalui keterangan saksi RW dan keluarga masing-masing pelaku, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sebagaimana dimaksud.

Yousef mengatakan: “Baik korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan untuk berdamai sehingga masalah ini tidak lagi ditangani.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *